Sunday 10 August 2014

Demi Kekasih, Sang Ibu Memberikan Keperawanan Anaknya



Tidak Dapat Puaskan Pacar, Ibu Serahkan Keperawanan Anak Kandungnya

BENGKULU, KOMPAS. com — Yt (26), salah seseorang ibu rumah-tangga pelaku sangkaan pencabulan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tega menyerahkan keperawanan anak kandungnya yang masih berumur 10 th. pada pacarnya, Sg.

Yt yaitu seseorang janda yang berpacaran serta bahkan juga mengakui sudah menikah siri dengan Sg. Dengan dalih tidak dapat memuaskan Sg dalam soal keperluan biologis, Yt lalu merelakan anaknya. Bahkan juga, Yt juga turut menolong Sg untuk memerkosa anak kandung Yt itu.

" Ibu ini mengakui tidak dapat memuaskan pacar, lalu menyerahkan anaknya waktu Sg meminta untuk terkait intim. Bahkan juga, ibu ini menolong tindakan bejat itu, " kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto waktu dihubungi lewat telephone, Kamis (7/8/2014).

Sepanjang dua th., Yt mengakui sudah menikah siri dengan Sg. Mereka tinggal satu rumah berbarengan istri sah Sg. Sepanjang dua th. itu juga Sg membohongi istri sahnya karena nyatanya pernikahan siri itu tidak pernah berlangsung.

" Dalam hal semacam ini istri sah pelaku tak ikut serta lantaran waktu peristiwa ia tak ada di TKP serta tidak paham waktu tindakan ini dikerjakan, " kata Wisnu.

Wisnu menyampaikan, saat ini ke-2 pelaku dikenakan Undang-Undang Nomer 23 Th. 2002 perihal Perlindungan Anak.

Timbulnya masalah ini bermula dari laporan Yt ke polisi yang menyampaikan bahwasanya Sg sudah mencabuli anaknya. Tetapi, penyidik di Polres Mukomuko tidak demikian saja menuruti info Yt. Sesudah dikerjakan pengembangan, pada akhirnya di ketahui urutan yang sebenarnya.

Sampai sekarang ini, ke-2 pelaku sudah ditahan di Polres Mukomuko untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu.

Unknown

About Unknown

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :

Silahkan berkomentar mengenai artikel kami